Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Roro Fitria Harus Rela Tinggalkan Kasur Empuknya yang Nyaman, di Tahanan Digigit Nyamuk

Roro Fitria kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
zoom-in Roro Fitria Harus Rela Tinggalkan Kasur Empuknya yang Nyaman, di Tahanan Digigit Nyamuk
Grid.id
Roro Fitria, ditangkap di kediamannya di Pattio Residence, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Dan berada di ruang tahanan membuatnya merasa tak nyaman. Ia mengaku kesulitan tidur.

"Tidur apa adanya, digigit nyamuk," kata kuasa hukum Roro, Irsan Gusfrianto dihubungi wartawan, Minggu (18/2/2018).

Baca: Arang Bisa Jadi Hand Body Lotion, Bahannya Lebih Aman, Tak Mengandung Mercury yang Bahayakan Kulit

Ia sama sekali tak mendapat perlakuan istimewa meski dikenal kaya dan terbiasa hidup dalam kemewahan. Jadi, Roro diperlakukan sama seperti tahanan lain. Tak ada yang dibeda-bedakan.

"Dia disamakan dengan tahanan lain," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Roro sebelumnya ditangkap di kediamannya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, rabu (14/2/2018) atau bertepatan dengan Hari Valentine.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka narkoba, atas kepemilikan sabu seberat 2,4 gram.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas