Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sebelum Main Film, Artis Harus Kantongi Surat Keterangan Bebas Narkoba

Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, nantinya manajemen artis dan produser film akan membuat peraturan untuk para artis bebas narkoba

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Sebelum Main Film, Artis Harus Kantongi Surat Keterangan Bebas Narkoba
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Roro Fitria dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018). Artis Roro Fitria ditangkap petugas Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya bersama rekannya berinisial WH karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel, ATM serta buku tabungan atas nama Roro Fitria. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) diberitakan akan meneken Mou dengan Polrestro Jakarta Selatan pada Kamis (22/2) mendatang terkait maraknya artis yang terjerat narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, nantinya manajemen artis dan produser film akan membuat peraturan untuk para artis agar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Nantinya para manajer dan produser itu akan membuat aturan sendiri. Contohnya, para artis mau main film harus memiliki surat keterangan bebas narkoba," katanya, Selasa (20/2).

Baca: Ada Bocoran Banderol Galaxy S9 dan S9 Plus Tembus Rp 15 Juta

 Kapolres menambahkan, kerja sama tersebut diprakarsai oleh Imarindo dan dari pihaknya sifatnya mendukung.

"Intinya para artis mendukung gerakan bebas narkoba, terus mereka siap menerapkan sanksi apabila kedapatan menggunakan narkoba," sambung Mardiaz.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas