Artis yang Ingin Main Film Wajib Punya Surat Keterangan Bebas Narkoba
Nantinya manajemen artis dan produser film akan membuat peraturan untuk para artis agar bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) akan meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polrestro Jakarta Selatan pada Kamis (22/2/2018) besok.
Langkah ini untuk menyikapi maraknya artis yang terjerat narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, nantinya manajemen artis dan produser film akan membuat peraturan untuk para artis agar bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Baca: Ari Lasso Saksi Hidup Perjuangan Maia Estianty di Akhir Pernikahannya dengan Ahmad Dhani
"Nantinya para manajer dan produser itu akan membuat aturan sendiri. Contohnya, para artis mau main film harus memiliki surat keterangan bebas narkoba," katanya, Selasa (20/2/2018)
Kapolres menambahkan, kerja sama tersebut diprakarsai oleh Imarindo dan dari pihaknya sifatnya mendukung.
"Intinya para artis mendukung gerakan bebas narkoba, terus mereka siap menerapkan sanksi apabila kedapatan menggunakan narkoba," sambung Mardiaz.