Artis yang Pakai Narkoba Diminta Segera Menyerahkan Diri, Ada Keringanan Lo
Banyaknya artis yang tertangkap menggunakan narkoba membuat kepolisian mengimbau agar artis lainnya yang belum tertangkap segera menyerahkan diri.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyaknya artis yang tertangkap menggunakan narkoba membuat kepolisian mengimbau agar artis lainnya yang belum tertangkap segera menyerahkan diri.
Imbauan ini disampaikan Kompol Vivick Tjangkung selalu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya berharap itu terjadi (menyerahkan diri), kami buka akses untuk peraturan itu adalah secara pribadi datang mau melakukan rehabilitasi pengobatan," ujar Kompol Vivick Tjangkung seperti dikutip Tribunnews.com dari Grid.ID.
Ditemui seusai menghadiri acara talkshow di salah satu stasiun televisi kawasan Tendean, Jakarta Selatan. Kamis (22/2/2018), menurut Vivick jika menyerahkan diri akan ada keringanan hukuman yang didapat pelaku penyalahgunaan narkoba.
Baca: Nila yang Dihujani Uang Bu Dendy Itu Ternyata Kakak Noval KDI
"Sudah pasti ada keringanan hukuman, di undang undang itu sudah tertera wajib lapor, kalau dia wajib lapor, maka gugur hukumnya tapi kalau dia tidak melakukan wajib lapor dan ketangkap, ya dia harus dijatuhkan hukuman," ujar Kompol Vivick Tjangkung.
Bagi artis yang menyerahkan diri, Vivick menjamin tidak akan ada penahanan, yang ada akan dilakukan pengobatan alias rehabilitasi.
"Dia tidak ditahan dan dilakukan pengobatan," ujarnya lagi.
Meski begitu sampai saat ini belum ada artis yang menyerahkan diri, artis artis tersebut diketahui menggunakan narkoba setelah diciduk pihak kepolisian.
"Belum pernah ada yang menyerahkan diri," tutupnya. (Grid.Id/Lalu Hendri Bagus Setiawan)