Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kemungkinan Rizal Djibran sebagai Pengedar Narkoba, Ini Kata Penasihat GPAN

Rizal ditangkap jajaran Direktorat Kriminal Narkoba Bareskrim di kediamannya, Grand Wisata Bekasi Blok AD No.1, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Februari.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kemungkinan Rizal Djibran sebagai Pengedar Narkoba, Ini Kata Penasihat GPAN
istimewa
Rizal Djibran 

aporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat dan pelindung Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Siswandi enggan berspekulasi sejauh mana Rizal Djibran masuk dalam jeratan narkoba.

"Ya enggak tahu, bisa pengguna, bisa pecandu, bisa pengedar," ucap Brigjen Siswandi dalam jumpa pers Gedung Cawang Kencana, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).

Baca: Sempat Diingatkan, Rizal Djibran Enggak Mau Kapok

Baca: Terjerat Narkoba, Bintang Sinetron Rizal Djibran Diciduk Polisi

Baca: Rizal Djibran Dikenal Aktif Kampanye Pemberantasan Narkoba

Baca: GPAN Sejak Tahun Lalu Lihat Indikasi Rizal Djibran Pakai Narkoba

Berita Rekomendasi

Ia dan GPAN hanya melihat indikasi Rizal menggunakan narkoba sejak setahun silam.

"Tapi kan itu bukan dari hasil penyidikan, kalau sudah dari hasil penyidikan bisa kurang bisa lebih, tapi cerita itu (dia terindikasi) sudah lama," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Rizal ditangkap oleh jajaran Direktorat Kriminal Narkoba Bareskrim di kediamannya, Grand Wisata Bekasi Blok AD No.1, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Februari.

Darinya polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0.66 gram.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas