Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Terjerat Narkoba, Bintang Sinetron Rizal Djibran Diciduk Polisi

Rizal ditangkap oleh jajaran Direktorat Kriminal Narkoba Bareskrim di kediamannya, Grand Wisata Bekasi Blok AD No.1, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Febru

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Terjerat Narkoba, Bintang Sinetron Rizal Djibran Diciduk Polisi
Tribunnews.com
Brigjen Siswandi ketika ditemui di kantor GPAN, Cawang, Jumat (23/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu lagi artis Tanah Air diciduk polisi terkait kasus narkoba. Ia adalah Rizal Djibran, yang dulu dikenal pernah membintangi puluhan sinetron.

Rizal ditangkap oleh jajaran Direktorat Kriminal Narkoba Bareskrim di kediamannya, Grand Wisata Bekasi Blok AD No.1, Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Februari. Darinya polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0.66 gram.

Baca: Tingkat Kecanduan Fachri Albar Terhadap Narkoba Sangat Serius

Baca: Bunga Citra Lestari Cuma Tidur 2 Jam, Begini Tampangnya

Baca: Tips Cantik Syahrini, Make Up Harga Mahal Bukan yang Utama

"Kebetulan dia (Rizal) sebagai pengguna sabu-sabu," ucap penasihat dan pendiri Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Siswandi saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018).

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelum ditangkap, artis peran tersebut sempat menjadi aktivis yang ikut mengampanyekan pemberantasan narkoba. Ia juga sempat berorasi saat Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) beberapa tahun lalu.

Ditangkapnya Rizal menambah  daftar artis yang diciduk karena kasus narkoba di tahun 2018.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas