Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Kemungkinan Panggil Dimas Anggara untuk Jalani Tes Urine

Dimas Anggara berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah. Tuduhannya melakukan penganiayaan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Kemungkinan Panggil Dimas Anggara untuk Jalani Tes Urine
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Dimas Anggara saat ditemui di Depok Town Square dalam rangka mempromosikan film 'Promise', Jumat (6/1/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Dimas Anggara berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah. Tuduhannya melakukan penganiayaan terhadap Fiqih hingga terluka.

Polisi berencana melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Misalnya, ada kemungkinan memanggil Dimas untuk menjalani tes urine.

Upaya itu dilakukan untuk mengetahui apakah Dimas dalam pengaruh obat-obatan terlarang atau tidak. Termasuk kemungkinan mengonsumsi minuman keras.

Baca: Beberapa Kali Juwita Hubungi Annisa Bahar, Tapi Tak Diangkat

Baca: Kangen Nenek, Juwita Tofhany Ingin Temui Keluarga Besar

Baca: Roro Fitria Dandan di Ruang Tahanan, Tapi Tak Semenor saat Hadiri Acara TV

"Bila perlu iya (tes urine)," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018) lalu. Beredar pula surat laporan terhadap Dimas dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak.

Dalam surat itu disebutkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018), sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kompol Sujanto, Dimas memukul Fiqih menggunakan tangan kosong.

"Tidak ada (senjata), sementara belum ada, tangan kosong saja," ucap Kompol Sujanto.

Sementara itu pelapor mengaku menderita luka lecet. Terkait hal ini, polisi akan melakukan pendalaman.

"Kayaknya luka ringan, lecet aja. Tapi tetap kita dalami, apakah lecetnya karena kelakuan dari pihak terlapor atau apa, itu kan baru dari pihak terlapor," terangnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dimas Anggara Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Alami Luka Lecet", http://entertainment.kompas.com/read/2018/02/26/135741910/dimas-anggara-diduga-lakukan-penganiayaan-korban-alami-luka-lecet. 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas