Cupi Cupita ''Serahkan'' Diri Ke BNN, Tapi untuk Jadi Relawan Anti Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah telah melakukan penangkapan terhadap pedangdut bernama Cupi Cupita.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah telah melakukan penangkapan terhadap pedangdut bernama Cupi Cupita.
BNN menjelaskan kehadiran Cupi Cupita di lembaga anti kejahatan barang haram itu, mengajukan diri untuk menjadi relawan anti narkoba.
Baca: Terlalu Sering Main Film, Abimana Aryasatya Pilih Rehat
Baca: Selain Punya Sifat Kebapakan, Nikita Mirzani Akui Pacarnya Kadang Kayak Anak Kecil
Baca: Naluri Keibuan Sarwendah Ketika Anaknya Jatuh Sakit
Baca: Dua Pekan Tak Ketemu Keluarga, Jennifer Dunn Anggap Ganjaran dari Polisi Terlalu Berat
"Apa yang sudah diberitakan dalam media yang menjadi viral bahwa hal itu tidak benar, artis Cupi Cupita dan rekannya tidak ditangkap oleh BNN," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018).
Lebih jauh Kombes Sulistiandriatmoko menjelaskan, kedatangan Cupi Cupita yang didampingi rekannya dan dua manajernya ke BNN, untuk meminta persetujuan sebagai relawan anti narkoba kepada Deputi Pencegahan BNN Ali Johardi Wirogioto
"Untuk mengajukan diri bisa menjadi penggiat antinarkoba atau relawan antinarkoba yang pengelolaannya di bawah deputi pencegahan," jelasnya.
"Tolong sekali lagi digarisbawahi, Cupi Cupita tidak ditangkap oleh BNN supaya keluarganya tidak mendapatkan aib, tidak mendapatkan pandangan negatif dari masyarakat," lanjutnya.
Ia menuturkan Cupi Cupita berinisiatif menjadi relawan anti narkoba karena hanya ingin menghentikan tren artis terjerat barang haram tersebut.
"Intinya jaga diri sendiri agar tidak menjadi pengguna," tandasnya.(*)