Mengaku Korban, Rizal Djibran Mohon Direhabilitasi
Soal permohonan dikabulkan atau tidak, Rizal harus menunggu hasil assesment. Itu yang menentukan ia direhab atau tidak.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggara
TRIBUNNEWS.COM - Rizal Djibran mengaku sebagai korban narkoba. Pengakuan itu ia utarakan melalui hukumnya, Denny Lubis.
Namun, Denny Lubis tidak membeberkan alasan bintang sinteron "Raden Kian Santang" itu, hingga menggunakan barang haram tersebut.
"Kalau itu sih sangat private sekali, pribadi sekali cuma bagi dia 'aku korban bang'. Itu yang dia sampaikan ke kita," kat Denny saat ditemui di Graha Samali, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).
Baca: Canda Hanif Dhakiri Sebut Menteri Keuangan sebagai Kerja Sampingan Sri Mulyani
Baca: Glenn Fredly Apresiasi Slank di Java Jazz Festival 2018
Baca: Kepala Cynthia Ramlan Nyaris Terlindas Ban Mobil, Ini Pengakuan Pengemudinya
Baca: Nikita Mirzani Suka Jadi Ibu Rumah Tangga, Tapi Belum Siap Terus-terusan di Rumah
Denny juga menuturkan Rizal mengatakan hal yang sama ketika polisi membuat berita acara penangkapan (BAP).
Sebagai kuasa hukum, Denny mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak kepolisian supaya kliennya direhabilitasi.
"Kita sedang mengajukan permohonan tersebut ke pihak penyidik, lalu kita menunggu hasil pihak penyidik apakah permohonan kita bisa dikabulkan atau tidak," lanjutnya.
"Kita selalu berharap bahwa yang terbaik adalah bagaimana rehabilitasi terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Soal permohonan dikabulkan atau tidak, Rizal harus menunggu hasil assesment.
"Nanti apakah bisa menuju ke sana atau tidak kita tunggu," pungkasnya.(*)