Geram Calon Bayinya Disebut Anak Haram, Lee Jeong Hoon Siap Lapor Polisi
Presenter Lee Jeong Hoon mengaku geram lantaran dirinya mendapati komentar warganet, yang menyebut calon bayinya dengan sebutan 'anak haram'.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Lee Jeong Hoon mengaku geram lantaran dirinya mendapati komentar warganet, yang menyebut calon bayinya dengan sebutan 'anak haram'.
Oleh sebab itu, Lee pun berniat melaporkan penghinaan itu ke jalur hukum.
"Saya baca (komentar warganet), kadang-kadanglangsung to the point marahin, sampai 500 komen saya bales satu-satu," kata Lee ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).
Lee mendapati satu komentar yang menyebut calon bayinya yang tengah dikandung sang istri, MoA Aeim adalah anak haram.
Baca: Pesona Shahrukh Khan Bius Puti Soekarno, Saat Bertemu Kehabisan Kata-kata dan Hanya Bisa Tersenyum
Tak ingin buang waktu, Lee Seger menjadikan komentar tersebut sebagai barang bukti.
Ia juga telah menghubungi pengacaranya untuk menindaklanjuti proses hukum.
"Baru sih saya baca ini baru, ada tulisan anak haram saya capture saya post dan saya udah kasih ke pengacara saya juga," tambahnya.
Pengacara Lee pun menyebut jika dokumen laporan sudah disiapkan jika Lee ingin melanjutkan ke proses hukum.
Namun, pria berkewarganegaraan Korea itu masih menunggu itikad baik dari pemilik akun.
"Tapi saya mau melihat etika dari orang ini dulu sih," katanya.
Resepsi pernikahan Lee dan MoA Aeim, digelar pada 2 Desember 2017 lalu.
Kehamilan MoA yang kini menginjak usia 7 bulan pun membuat sebagian warganet menyebut MoA telah hamil sebelum menikah.
Namun Lee memberikan penjelasan, jika mereka sudah menikah secara agama sebelum resepsi digelar.