Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pretty Asmara Shock dan Menangis Saat Divonis 6 Tahun Penjara

Pengacara Pretty Asmara, Sahrul Romadana menuturkan jika kliennya menangis ketika mendengar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pretty Asmara Shock dan Menangis Saat Divonis 6 Tahun Penjara
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pretty Asmara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Pretty Asmara, Sahrul Romadana menuturkan jika kliennya menangis ketika mendengar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sahrul mengungkapkan hukuman tersebut terlalu lama untuk kliennya yang dirasa tidak bersalah.

"Setelah putusan dia nangislah. Mungkin namanya perempuan ya divonis enam tahun kan untuk orang yang enggak bersalah kan terlalu lama kan gitu," ucap Sahrul Romadana saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (9/3/2018).

Baca: Pretty Asmara Divonis Enam Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

"Kami pun sebenarnya kurang sependapat dengan putusan hakim. Kami sih penginnya empat tahun ke bawah," tambahnya.

Sahrul juga menuturkan jika kondisi kliennya shock usai menerima putusan.

Berita Rekomendasi

"Enggak sih, cuma nangis aja. Drop sih enggak, cuma shock aja. Kaget kan pasti," katanya.

Pretty Asmara terjerat kasus narkoba pada tahun 2017 silam.

Baca: Fadli Zon Laporkan Sekjen PSI ke Bareskrim Polri

Tepatnya di bulan Juli.

Artis peran tersebut ditangkap di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.


Dalam penangkapan tersebut didapati narkotika jenis sabu seberat 2.03 gram, ekstasi 23 butir dan happy five 38 butir.

Baca: Asal Usul Jokowi Tekuni Olah Raga Tinju Hingga Buat Keluarga Sang Pelatih Kaget

Dari vonis enam tahu yang diterima Pretty karna penangkapannya.

Tim pengacara dan pretty belim menentukan apakah akan melakukan banding atau tidak.

"Jadi Rabu (14/3/2018) nya tim kuasa hukum Pretty akan ke Lapas Pondok Bambu untuk koordinasi dengan Pretty. Kalau dia mau banding kami siap, kalau dia nerima vonis kami juga siap," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas