Beralasan Hamil, Vicky Shu Mohon Hakim Dahulukan Keterangannya di Sidang First Travel
Dari sepuluh saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vicky Shu minta kepada hakim agar didahulukan memberikan keterangan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Shu hadir sebagai saksi lanjutan persidangan kasus First Travel, Rabu (14/3/2018) di Pengadilan Negeri Depok.
Dari sepuluh saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vicky Shu minta kepada hakim agar didahulukan memberikan keterangan.
Hal tersebut lantaran Vicky Shu tengah mengandung dengan usia kandungan enam bulan.
"Mohon ijin majelis hakim, Ibu Vicky hamil 6 bulan mohon didahulukan," ucap salah seorang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok.
Sebelum Vicky memberikan kesaksian, hakim terlebih dahulu mencocokan data diri Vicky Shu.
Baca: Tanda-tanda Bakal Celaka? Sebelum Terlindas Mobil Cynthia Ramlan Gemetar dan Gugup
"Nama saya Vicky Veranita Yudhasoka. Saya lahir di Cilacap, 8 Juli 1985," ucap Vicky Shu saat berada di ruang persidangan Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3/2018).
Dari sepuluh saksi yang hadir untuk memberikan kesaksian, hanya Vicky Shu yang berasal dari kalangan selebriti.
Sebenarnya masih ada Syahrini yang dijadwalkan hadir saat sidang ini, namun Syahrini terlihat tidak hadir untuk memberikan kesaksian.
Di dalam ruang sidang Vicky Shu memberikan kesaksian selama hampir satu jam.
Kesaksiannya terkait keterlibatannya dalam promosi First Travel selama menjalani umrah di tanah suci.