Vicky Shu Jadi Bagian Promosi First Travel? Ini Jawabannya
Vicky Shu tiba di Pengadilan Negeri Kota Depok pukul 10.40. Ia mengenakan blazer hitam lengan panjang dengan kemeja putih serta celana panjang hitam.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Artis Vicky Shu (30) sempat dikabarkan menjadi bagian promosi First Travel.
Saat hadir di persidangan lanjutan kasus penipuan biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (14/3/217), Vicky Shu tidak berkomentar banyak dan mengakui hal itu.
"Yang pasti saya tidak ada hubungan keluarga dengan bos First Travel, saya hanya jadi bagian promosi saja," jelasnya.
Vicky dipanggil menjadi salah satu saksi yang diajukan jaksa penuntut umum.
Vicky Shu tiba di Pengadilan Negeri Kota Depok pukul 10.40. Ia mengenakan blazer hitam lengan panjang dengan kemeja putih serta celana panjang hitam.
Baca: Vicky Shu Jelaskan Statusnya di First Travel Hanya Jemaah
Ia dikawal petugas kepolisian dan petugas pengadilan. Ketika ditanya awak media terkait persiapan menghadapi sidang, Vicky mengaku sangat siap.
"Tidak ada persiapan khusus, kok," katanya.
Vicky sempat menjelaskan bahwa keberadaannya di First Travel juga sebagai jemaah umrah lainnya, yang sempat diberangkatkan First Travel.
"Jadi saya sebenarnya jemaah juga dan bayar Rp 34 juta," akunya.
Baca: Derita Sepsis, Gadis 6 Tahun Ini Tinggalkan Pesan Memilukan Sebelum Meninggal
Sufari, anggota Tim JPU yang juga menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok menjelaskan, ada 11 saksi yang coba dihadirkan pihaknya dalam sidang hari ini, termasuk Syahrini dan Vicky Shu. Namun, sampai saat ini baru Vicky Shu yang hadir.
Menurut Sufari, sampai saat terakhir sidang akan digelar, pihak Syahrini belum juga mengonfirmasi apakah akan hadir atau tidak.
(Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Vicky Shu Mengaku Bayar Rp 34 Juta untuk Umrah Bersama First Travel,