Vicky Shu Kerja untuk First Travel, Niatnya Bantu karena Berteman dengan Terdakwa
Vicky harus menjadi satu di antara beberapa pembawa acara dan meminta testimoni dari para jemaah, yang menggunakan jasa agen perjalanan tersebut.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Vicky Shu mengakui mendapat jatah umrah gratis dari biro perjalanan First Travel. Perjalanan gratis itu dilakukan 3 hingga 9 Maret 2017, atas tawaran terdakwa Annisa Hasibuan.
Namun, perjalanan itu tidak benar-benar gratis. Vicky harus menjadi satu di antara beberapa pembawa acara dan meminta testimoni dari para jemaah, yang menggunakan jasa agen perjalanan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Vicky saat ditanyai oleh majelis hakim dalam sidang perkara penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).
Baca: Pemilik First Travel Setega Itu? Vicky Shu: Seribu Perak Hak Orang Saya Enggak Berani Ambil
Baca: Vicky Shu Hamil 6 Bulan saat Hadir sebagai Saksi Kasus Penipuan First Travel
Baca: Vicky Shu Shock Dengar Penipuan First Travel, Tangisnya Pecah
Baca: Marion Jola Sambut dengan Tangan Terbuka Tatkala Al Ghazali Menunggunya
Baca: Pengacara Mundur, Roro Fitria Disebut Enggak Jelas
"Bertemu jemaah. Saya seperti presenter, interview langsung jemaah, tanya kesan jemaah. Kebetulan saya juga ada testimoni di-upload di Youtube First Travel dan Instagram," kata Vicky.
Sebelumnya, Vicky juga melakukan ibadah umrah dengan jasa First Travel pada 30 Desember 2015 hingga 7 Januari 2016. Saat itu, ia melakukan pembayaran dengan paket reguler sebesar Rp 34,45 juta dari harga semula berkisar Rp 25 juta.
"Sama dapat fasilitasnya. Hanya bedanya, saya minta kamar sendiri. Semua hotel dan kendaraan sama kayak jamaah lainnya," ucap dia.
Saat ditanyai oleh tim kuasa hukum Annisa, Vicky mengaku tidak menerima sepeser pun honor atas kesediaannya menjalani ibadah umrah tersebut.
"Tidak. Karena saya niatnya membantu dan pertemanan saja," ucap Vicky.
Pada Rabu ini, ada 10 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Selain Vicky, penyanyi Syahrini juga diminta untuk menjadi saksi dalam persidangan kali ini. Namun, Syahrini berhalangan hadiri.
Adapun Vicky dan Syahrini menjadi saksi karena pernah mengjadi endorsement paket promo First Travel untuk menarik minat calon jemaah.
First Travel menggaet artis sebagai salah satu media promosi selain dengan mengungah posting di Facebook resmi perusahaan itu.(*)