Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Jennifer Dunn Bakal Menghuni Rutan Pondok Bambu

Berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotiba yang menjerat Jennifer Dunn dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Jennifer Dunn Bakal Menghuni Rutan Pondok Bambu
Tribunnews.com
Tersangka penyalahgunaan narkoba Jennifer Dunn, dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jennifer Dunn bakal menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu di Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan.

Hal itu menyusul rampungnya pemeriksaan tambahan yang dijalani Jennifer di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).

Baca: Perut Jennifer Dunn Keroncongan, Makannya Lahap setelah Diberi Nasi Padang

Baca: Jennifer Dunn Dikira Dandan saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Kecemasan Pengacaranya

Baca: Diancam Suami, Kalina Oktarani Hilang Kesabaran dan Mengusirnya

"Nantinya kami akan tempatkan di Rutan Pondok Bambu. Sekarang ini yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh tim JPU (Jaksa Penuntun Umum)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ramel Jaisaja saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkotiba yang menjerat Jennifer Dunn dinyatakan sudah lengkap atau P21. Polda Metro Jaya kemudian menyerahkannya ke kejaksaan.

"Ya ini kan rutan (perempuan) di situ (Pondok Bambu). Mulai hari ini ditahan, terhitung 20 hari ke depan, kewenangan penuntut umum melakukan penahanan," kata Ramel.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas