Jumat, Dimas Anggara Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penganiayaan
Paling lambat, pemanggilan terhadap Dimas yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap Fiqih Alamsyah, yakni Senin atau Selasa pekan depan.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fiqih Alamsyah bertanya kepada pihak kepolisian kapan Dimas dipanggil ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan terkait tuduhan penganiayaan.
Jajaran Polsek Cilandak kemudian memberitahukan padanya bahwa bintang film "London Love Story" tersebut paling cepat dipanggil, Jumat, (23/3/2018).
"Paling lambat hari Senin atau Selasa (pekan depan)," kata Henry Indraguna, pengacara Fiqih Alamsyah, usai menyambangi Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).
Baca: Korban Penganiayaan Ajukan 2 Saksi Baru untuk Jerat Dimas Anggara
Baca: Doa Dian Rositaningrum untuk Istri Kedua Opick yang Berpulang
Baca: Ogah Bahas Perceraian di Rumah Duka, Istri Pertama Opick: Anak Saya Pada Rewel
Baca: Kepergian Wulan Mayasari Jadi Hikmah Buat Istri Pertama Opick
Menurut Henry, Dimas dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebelum kasus tersebut memasuki gelar perkara.
Pihak Fiqih Alamsyah pun menyerahkan proses hukum kepada penyidik.
"Apakah nanti akan dikonfrontir atau gimana, itu nanti terserah pada penyidik, kami menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke penyidik," lanjut Henry.
Selain menanti dipanggilnya Dimas ke kantor polisi, pihak Fiqih juga kembali mengajukan 2 saksi baru.
Sebelumnya, pihak kepolisan telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 10 saksi. Sepuluh saksi tersebut di antaranya adalah istri dan kakak Fiqih, serta 3 orang pelayan yang bekerja di restoran tempat kejadian.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.