Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tyas Mirasih Jalani BAP di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Bukti yang disertai saat membuat BAP, yakni video dan capture postingan di media sosial dan berita di media massa.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tyas Mirasih Jalani BAP di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Tribunnews.com
Tyas Mirasih (kiri), Saely (tengah) dan Sandy Arifin (kanan) setelah melakukan BAP di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tyas Mirasih melanjutkan laporannya menjalani Berita Acara Perkara (BAP) di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Bukti juga disertakannya.

Saely, kerabat Tyas Mirasih, menyebut bukti yang disertai saat membuat BAP, yakni video dan capture postingan di media sosial dan berita di media massa.

"Barang buktinya ya capture-capturan yang ada di Instagram, terus yang di media massa, video juga ada," ucap Saely, usai menjalani BAP di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).

Baca: Inikah Kejutan Milla? Ezra Walian-Zulfiandi Main di Babak Pertama

Baca: Tyas Mirasih: Saya Bukan Tipe yang Suka Cari Sensasi

Baca: Reaksi Rey Utami setelah Netizen Menyebut Kehamilannya Palsu

Berita Rekomendasi

Baca: Semakin Banyak Penggemar, Ini yang Diajarkan Komedian Mastur ke Anaknya

Saat ditanya awak media, Tyas Mirasih dan Saely tidak menyebutkan pihak yang dilaporkannya. Keduanya kompak mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan. Yang jelas, yang dilaporkan Tyas mengarah kepada orang.

"Cuma nanti semuanya kembali ke prosesnya. Intinya dalam proses lidik. Biar polisi nanti yang menentukan," tambah Tyas Mirasih.

Tyas Mirasih mengambil langkah hukum karena merasa dirugikan akibat tuduhan penculikan dan ekspoloitasi terhadap anak yang dialamatkan kepadanya.

Kerugian itu bukan sekadar waktu dan nama baik yang dicemarkan. Tapi juga ada tawaran kerja yang melayang.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas