Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lyra Virna Tak Ditahan Usai Periksa sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Lyra, mengucapkan terima kasih kepada penyidik karena kliennya tak ditahan.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Lyra Virna Tak Ditahan Usai Periksa sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Tribunnews.com
Lyra Virna hampir 4 jam menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lyra Virna tak ditahan meski baru saja kelar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018). Apalagi ia dinilai melanggar UU ITE

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Lyra, mengucapkan terima kasih kepada penyidik karena kliennya tak ditahan. 

Sebelumnya, Lyra terbukti telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca: Lyra Virna: Saya Hanya Minta Uang Saya Dikembalikan

Baca: Kuasa Hukum Lyra Virna Tantang Lasty Annisa: Siapa yang Duluan Pakai Baju Tahanan

Baca: Alasan Opick Sebut Almarhumah Istrinya sebagai Ahli Surga

Berita Rekomendasi

Baca: Nasihat Ustaz Al Habsyi kepada yang Mencaci-maki Almarhumah Istri Kedua Opick

"Meskipun sebenarnya dalam pasal yang disangkakan itu cuma 4 tahun (pidana kurungan), ya," kata Razman.

Razman menambahkan, saat pemeriksaan tadi klien-nya diberondong 35 pertanyaan.

Pertanyaan tersebut mencakup seputar unggahan di Instagram Lyra Virna yang bernada kekecewaan terhadap sebuah agen perjalanan umrah dan travel.

"Bunyinya itu kira kira, 'kenapa ya saya nggak teliti dulu? Kenapa ya saya terpengaruh dengn mulut manisnya?' Tapi itu dalam tanda tanya. Kalau dalam tanda tanya itu kan berarti quote and unquote. Artinya ada Presumption of innocence, gitu loh," jelas Razman.

Sementara itu, Lyra yang juga didampingi suaminya, Fadlan, menanggapi pemeriksaannya secara religius.

"Alhamdulillah ala kulli hal, alhamdulillah segala puji bagi Allah atas semua keadaan baik ataupun buruk pun buruk Insya Allah," katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas