Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reza Rahadian Ogah Tanggapi Gugatan Hak Cipta Film Benyamin Biang Kerok

"Waaaah.. nggak mau nanggepin kalau soal itu (soal gugatan film Benyamin Biang Kerok), ha-ha-ha," katanya

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Reza Rahadian Ogah Tanggapi Gugatan Hak Cipta Film Benyamin Biang Kerok
Bayu Indra Permana/Tribunnews.com
Reza Rahadian 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeran utama film Benyamin Biang Kerok, Reza Rahadian ogah memberikan tanggapan terkait digugatnya hak cipta film tersebut. Ia mengaku tak ingin memberikan komentar apapun terkait hal itu. 

 "Waaaah.. nggak mau nanggepin kalau soal itu (soal gugatan film Benyamin Biang Kerok), ha-ha-ha," katanya ditemui usai mengisi acara Kampanye #PeduliKitaPeduliTBC di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018). 

Sembari berjalan terburu-buru, Reza enggan menjawab lebih lanjut alasannya bungkam terkait kasus tersebut. Reza yang mengenakan kaos berwarna putih lantas memanggil asistennya untuk segera berjalan lebih cepat untuk menyusul dirinya. 

"Makasih ya," uapnya 

Diberitakan sebelumnya, Hak cipta film Benyamin Biang Kerokarahan sutradara Hanung Bramantyo digugat oleh penulis naskah asilnya, Syamsul Fuad, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Tercatat di  dari laman sipp.pn-jakartapusat.go.id, gugatan bernomor perkara 9/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN Niaga Jkt.Pst itu didaftarkan sejak 5 Maret 2018 lalu.

Berita Rekomendasi

Baca: Limbad Sempat Tak Sadarkan Diri Usai Lakukan Aksi Ekstrem

Syamsul yang mencipta kisah Benyamin Biang Kerok pada 1972 menggugat pihak Falcon Pictures dan Max Pictures sebagai rumah produksi yang menggarap film Benyamin Biang Kerok (2018). Tak hanya itu, bos Falcon Pictures HB Naveen dan produser film tersebut juga menjadi pihak tergugat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas