Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Aksi Syahrini Sebelum Jadi Saksi Kasus First Travel Jadi Sorotan

Penyanyi Syahrini dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh First Travel di Pengadilan Negeri Depok

Penulis: alfin wahyu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Syahrini dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang oleh First Travel di Pengadilan Negeri Depok pada Senin (2/4/2018).

Syahrini merupakan artis yang disebut meng-endorse paket perjalanan umrah dengan First Travel.

"Hari Senin rencana menghadirkan Syahrini. Confirm hadir," ujar Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok saat dikonfirmasi Kompas.com.

Pengacara Syahrini, Hotman Paris juga memastikan kehadiran Syahrini dalam sidang tersebut. Hotman akan mendampingi Syahrini untuk bersaksi dalam sidang.

Syahrini akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Depok pada Senin (2/4/2018).

Baca: Seorang Pendukung Pasangan Calon Wali Kota Madiun Diancam Pisau Simpatisan Paslon Lainnya

Syahrini akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus First Travel.

Berita Rekomendasi

Namun ada yang menarik dan menjadi sorotan saat syahrini berada di Pengadilan Negeri Depok.

Syahrini Menyempatkan berfoto bersama sejumlah petugas Pengadilan Negeri Depok.

Sontak aksi Syahrini Tersebut menjadi sorotan warganet.

Warganet menyebut petugas memanfaatkan kesempatan bisa bertemu Syahrini dengan mengabadikan foto bersama.

Adapula warganet yang mempertanyakan tentang etika profesi.

Baca: Sebelum Berlibur ke Korea Selatan, 7 Larangan Ini Harus Kamu Perhatikan Baik-baik

@asean_story, "Kapan lagi ye kan."

@nyimas_ucie, "Wajar dong minta foto-foto manja artis papan atas yakaaaan."

@adrianasabono, "Hmm etika profesinya?"

@ronalstian, "Jaksanya malah minta poto wkwk."

Simak video di atas! (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas