Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Siang Ini Tio Pakusadewo Dibawa ke Kejaksaan

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan menyerahkan aktor Tio Pakusadewo, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Siang Ini Tio Pakusadewo Dibawa ke Kejaksaan
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Tio Pakusadewo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan menyerahkan aktor Tio Pakusadewo, ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan Tio akan dilimpahkan ke Kejati Jakarta.

"Benar, ke Kejati DKI," ujar Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/4/2018).

Suwondo menerangkan, berkas Tio lebih dulu dilimpahkan ke kejaksaan.

Kemudian, baru siang ini, akan dilimpahkan. Tio akan dibawa dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Ciracas, Jakarta Timur.

Baca: Finalis Top 3 Indonesian Idol Tak Ada yang Tereleminasi, Juri Kaget Tapi Senang

Rekomendasi Untuk Anda

"Siang, yang bersangkutan dijemput dulu dari RSKO langsung ke Kejati DKI," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Tio di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Saat ditangkap, Tio baru selesai mengonsumsi sabu. Tes urine Tio positif mengonsumsi methamphetamine. Barang bukti sabu, alat isap, dan ponsel genggam turut diamankan dari tangan pelaku.

Dalam kasus ini, Tio dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas