Winda Viska Yakin Suaminya Tak Terlibat Kasus Penyelundupan Miras
Penyanyi Winda Viska (34) membantah kabar bahwa suaminya, Mulyadi Tan , dijadikan tersangka akibat penyelundupan minuman keras (Miras).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Winda Viska (34) membantah kabar bahwa suaminya, Mulyadi Tan , dijadikan tersangka akibat penyelundupan minuman keras (Miras).
Mulyadi alias Ahi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan lima kontainer Minuman Keras (Miras) dan barang tanpa dokumen ke Pelabuhan Bintan, Riau.
"Saya yakin sekali suami saya tidak seperti apa yang diberitakan (menyelundupkan miras)," tegas Winda Viska ketika dihubungi melalui aplikasi pesan, Selasa (3/4/2018).
Baca: Berkas Perkara Kasus Narkoba Tio Pakusadewo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Namun, jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu belum mau banyak berkomentar mengenai perkara yang dialami sang suami saat ini.
"Saya belum bisa banyak komentar sekarang. Intinya, saya tahu persis suami saya," ucapnya.
Langkah yang bisa dilakukan oleh Winda saat ini adalah mendukung sang suami, agar bisa tenang untuk menghadapi proses hukum yang diduga tidak dilakukan olehnya itu.
"Sekarang saya hanya bisa mensupport suami saya dan cuma bisa berdoa. Semoga kebenaran cepat terungkap dan proses hukum berjalan dengan lancar," ujar Winda Viska. (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sepotong Alasan Winda Idol Tak Percaya Suaminya Selundupkan Miras,