Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Sidang ke 12 Gugatan Cerai, Gracia Indri dan David Noah Diwakili Kuasa Hukum

Sidang lanjutan gugatan cerai Gracia Indri terhadap David Noah, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini Sidang ke 12 Gugatan Cerai, Gracia Indri dan David Noah Diwakili Kuasa Hukum
Kolase Tribun Jabar
David Noah dan Gracia Indri. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sidang lanjutan gugatan cerai Gracia Indri terhadap David Noah, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis (5/4/2018).

"Hari ini telah memasuki sidang yang ke-12. Agendanya membahas tentang pembuktian saksi dari pihak tergugat," kata Alex Diego tim kuasa hukum Gracia Indri, saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (5/4/2018).

Alex menuturkan, pembuktian saksi dari pihak tergugat ini tidak hanya mengenai perselisihan yang terjadi, tetapi juga pembuktian dari surat gugatan yang telah dilayangkan oleh Gracia Indri sebelumnya.

Perihal siapa saja yang datang menjadi saksi pada sidang hari ini, Alex belum bisa membeberkannya, karena baru bisa menjelaskannya setelah persidangan yang akan berlangsung siang ini.

Baca: Hadiri Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jennifer Dunn Diam dan Menunduk

Alex mengaku, untuk sidang ke-12 ini, kliennya David Noah tidak bisa hadir dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Berita Rekomendasi

Alex beralasan, karena yang wajib datang pada persidangan kali ini adalah tim Kuasa hukum saja.

"Memasuki Sidang ke-12 hari ini, Gracia Indri dan David Noah tetap diwakilkan oleh masing-masing tim kuasa hukum mereka," kata Alex.

Menurut Alex, sidang pada Kamis (5/4/2018) ini akan digelar di ruang mediasi PN Kelas 1 A Bale Bandung, pada pukul 13.30 WIB.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas