Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ibunda David NOAH Bersaksi di Sidang Perceraian, Begini Kondisi Rumahtangga Gracia Indri

Kehadiran Ibunda David Noah, Idrus, dan Deden pada persidangan kali ini juga meluruskan tentang pemberitaan yang memojokkan David.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ibunda David NOAH Bersaksi di Sidang Perceraian, Begini Kondisi Rumahtangga Gracia Indri
Kolase Tribun Jabar
David Noah dan Gracia Indri. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Fasko Dehotman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Kasus gugatan cerai Gracia Indri kepada David Noah, digelar untuk yang ke-12 kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (5/4/2018).

Sidang yang berlangsung tertutup selama tiga jam itu, beragendakan tentang pembuktian saksi dari pihak tergugat, David Noah.

Adapun para saksi yang dihadirkan pada sidang itu berjumlah tiga orang yang merupakan kerabat dekat David Noah.

Mereka adalah Sukarni (Ibunda David Noah), Idrus Rianto (sopir pribadi David Noah), dan Deden Kurniawan (Tetangga David Noah di Kalibata Jakarta).

Ina Racman, Tim Kuasa Hukum David Noah, mengatakan, pada agenda tersebut ketiga saksi ini ditunjuk untuk menjawab keterangan dari saksi pihak penggugat.

Baca: Hari Ini Sidang ke 12 Gugatan Cerai, Gracia Indri dan David Noah Diwakili Kuasa Hukum

Berita Rekomendasi

Selain itu, kehadiran ketiga saksi ini juga membuktikan kebenaran dari isi surat gugatan cerai Gracia Indri yang diajukan pada sidang sebelumnya.

Isi surat penggugat itu berupa slip transfer M-banking dari Gracia Indri kepada David Noah, beserta foto-foto KDRT yang dialami oleh Gracia Indri.

"Kenapa ketiga saksi ini kami hadirkan? Karena mereka bertiga adalah saksi kunci yang paling mengetahui seperti apa keadaan rumah tangga David dan Gracia," ujar Ina Rachman kepada Tribun Jabar, saat ditemui di Rumah Makan Ampera Baleendah Kabupaten Bandung, Kamis (5/4/2018) sore.

Perihal sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim kepada ketiga saksi David Noah, ucapnya, mengenai seberapa dekat hubungan antara saksi dan tergugat, kapan insiden KDRT yang dialami Gracia Indri terjadi, serta tuduhan terhadap David Noah yang tidak memberikan nafkah ke Gracia Indri.

"Intinya begini, kehadiran Ibunda David Noah, Idrus, dan Deden pada persidangan kali ini juga meluruskan tentang pemberitaan yang memojokkan David. Mulai dari tidak adanya nafkah hingga pemukulan yang dilakukan David terhadap Gracia," kata Ina.

Idrus selaku sopir pribadi David Noah, mengaku tidak mengetahui tentang kejadian KDRT yang dialami Gracia Indri.

BUNDA DAVID JADI SAKSI
Sukarni, Ibunda David Noah beserta kedua saksi tergugat saat meninggalkan ruangan sidang PN Bale Bandung, Kamis (5/4/2018).

"Selama saya bekerja di sana, hubungan mereka baik-baik saja. Bahkan saya enggak pernah lihat aksi pemukulan yang dilakukan David saat masih tinggal di Rumah Kalibata," ujar Idrus Rianto.

Hal tersebut juga diakui tetangga David Noah, Deden . Ia mengatakan, dirinya tidak pernah mendengar keributan antara David Noah dan Gracia Indri saat masih menjalani biduk rumah tangga.

"Kebetulan rumah kami itu berdampingan bahkan sama sekali tidak ada pagar pembatas. Jika ada keributan pasti akan terdengar jelas dari rumah saya. Soal adanya tindakan kekerasan, saya tidak tahu sama sekali. Karena saya hanya bisa melihat mereka berdua dari pintu luar saja," kata Deden.

Perihal tidak adanya nafkah kepada Gracia Indri, Sukarni, Ibu kandung David Noah, mengatakan apa yang dituduhkan kepada anaknya itu tidak benar.

"Tentunya kami punya bukti berupa cetakan rekening koran David. Dari cetakan rekening koran tersebut, dapat dibuktikan bahwa David juga pernah mentransfer uang ke Gracia Indri saat mereka masih menjalin hubungan biduk rumah tangga," ujar Sukarni.

"Namanya hubungan suami istri yah hal yang wajar lah jika saling transfer satu sama lainnya. Tentunya David tidak serta-merta nerima uang saja, toh dari cetakan rekening korannya dapat diketahui bahwa David juga pernah mentransfer uang ke Gracia," ujar Sukarni.

Baca: Ditanya Hakim Apa Pekerjaannya, Jawaban Jennifer Dunn Mengejutkan! Bukan Artis atau Model Tapi Ini

Berhubung keterangan saksi tergugat masih dibutuhkan oleh majelis hakim, maka sidang kali ini kembali dilanjutkan hingga minggu depan, tepatnya Kamis (12/4/2018) mendatang.

Agenda selanjutnya adalah tambahan pembuktian pihak tergugat, David Noah.

Alex, Tim Kuasa Hukum David Noah, mengatakan untuk sidang ke-12 ini kliennya belum bisa hadir, hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.

Adapun pihak yang hadir pada sidang tersebut, Rohman Hidayat (Tim Kuasa Hukum Gracia Indri), Alex dan Ina Racman (Kuasa Hukum David Noah), dan Sukarni, Idrus Rianto, dan Deden Kurniawan sebagai saksi.

"Yah, untuk sidang yang ke-12 ini sama halnya dengan sidang-sidang sebelumnya, karena yang paling wajib datang adalah para tim kuasa hukum saja," tambah Alex. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas