Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dhea Imut Kecewa Tak Bisa Jadi Saksi Jerat DHL

Dhea Imut batal jadi saksi atas masalah pihak keluarganya dengan perusahaan jasa pengiriman barang DHL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dhea Imut Kecewa Tak Bisa Jadi Saksi Jerat DHL
Grid.ID/Haviera Rahma Noordiany
Artin peran Claudia Annisa atau yang akrab disapa Dhea Imut bersama Kuasa Hukumnya Henry Indraguna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Claudia Annisa atau akrab disapa Dhea Imut merasa kecewa. Majelis hakim Pengailan Negeri Jakarta Selatan tak mengizinkannya sebagai saksi.

Itu karena ia masih memiliki hubungan darah dengan Massayu Chairani, pihak penggugat yang tak lain ibundanya sendiri.

"Ya kecewa sih sebenarnya," ucapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Ia kecewa karena merasa tahu kejadian saat sang Ibu menyuruh seorang kerabatnya mengirimkan kamera.

"Jadi tahu kejadiannya," lanjut Dhea.

Baca: Melody: JKT48 Bubar!

Berita Rekomendasi

Baca: Keyakinan Melody sebagai General Manager JKT48

Meski kecewa, ia tetap menghargai keputusan hakim yang didasari aturan.

Sekadar info, Dhea Imut batal jadi saksi atas masalah pihak keluarganya dan perusahaan jasa pengiriman barang DHL atas kehilangannya satu set kamera miliknya.

Kasus tersebut bermula saat kamera senilai Rp 229 juta bukan dikirimkan kepada penerima di daerah Malang. Namun, justru diberikan kepada seseorang yang datang ke kantor cabang DHL di Malang.

Pihak keluarga Dhea menyayangkan sikap DHL yang tidak konfirmasi atas penyerahan barang tersebut. Akibatnya, kamera jatuh ke tangan yang salah. Hingga kini Dhea menuntut pertanggung jawaban dari pihak DHL yang sejauh ini tidak ada itikad baik.

Dhea mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama Hendy Indraguna dan timnya beserta sang bunda.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas