Kuasa Hukum Lyra Virna Minta Bos Ada Tour Ditahan
Razman Arief Nasution, kuasa hukum artis Lyra Firna, mengatakan biro perjalanan Ada Tour and Travel masih beroperasi. Padahal tak ada izin.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Razman Arief Nasution, kuasa hukum artis Lyra Firna, mengatakan biro perjalanan Ada Tour and Travel masih beroperasi.
Fakta tersebut didapat Razman dari video Skype yang ditayangkan dalam sebuah acara televisi. Hal tersebut dikatakan Razman usai mengisi acara bersama Lyra Virna dan suaminya Fadlan Muhammad, di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
"Hari ini dari Pagi Pagi Happy, terbuka fakta baru, dengan adanya video Skype dari Madinah yang mengatakan bahwa adanya kegiatan yang dilakukan Ada Tour and Travel, pembimbingnya itu mengatakan dia sedang membawa jemaah Ada Tour," kata Razman.
Baca: Meski Orang Thailand, Kekasih Ivan Gunawan Lebih Suka Dipanggil Melati
Baca: Ivan Gunawan Sudah Kenalkan Kekasihnya dengan Keluarga
Baca: Punya Pacar Cantik dari Thailand, Ivan Gunawan: Kok Mau Sama Gua
Razman menuturkan, hal tersebut adalah tindakan ilegal karena Ada Tour tidak memiliki izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Dari artikel yang kami baca dan data-data dari Mas Fadlan dan Mbak Lyra bahwa tidak ada izin dari Kementerian Agama (untuk) Ada Tour itu beroperasi," tutur Razman. Kalau itu terjadi maka itu adalah proses yang ilegal, kalau itu ilegal maka hukum harus bertindak," sambungnya.
Razman pun meminta agar polisi segera menahan Lasty Annisa, pemilik Ada Tour and Travel.
"Oleh karena itu proses hukum harus berjalan dan kami meminta yang bersangkutan patut ditahan. Agar kegiatan-kegiatan yang sudah sedemikian rupa ini bisa dihentikan," imbuhnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temukan Fakta Baru, Kuasa Hukum Lyra Virna Minta Bos Ada Tour Ditahan"