Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Zumi Zola Ditahan KPK, Postingan Mantan Pacarnya Dibanjiri Komentar Bijak Netizen

Gubernur Jambi Zumi Zola ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4/2018).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Zumi Zola Ditahan KPK, Postingan Mantan Pacarnya Dibanjiri Komentar Bijak Netizen
Instagram
Zumi Zola, Ayu Dewi 

TribunSolo.com/Galuh Palupi Swastyastu

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jambi Zumi Zola ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4/2018).

Artis yang kini menjadi gubernur ini terjerat kasus suap senilai Rp 6 milyar.

Kasus suap ini berkaitan dengan Rancangan APBD Jambi 2018

KPK menetapkan Zumi sebagai tersangka dugaan suap RAPBD 2018 dan dugaan suap di lingkungan Dinas Provinsi Jambi setelah sebelumnya menangkap dan menetapkan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Zumi tengah tersandung kasus hukum, nama Ayu Dewi kembali menjadi sorotan.

Rekomendasi Untuk Anda

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas