Gugat Balik Penulis Naskah Asli Benyamin Biang Kerok, Falcon dan Max Pictures Ramai Dihujat Netter!
Karena tindakan MAX Pictures dan Falcon Pictures inilah, netizen pun merasa geram!
Penulis: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Miris! Itulah satu kata yang bisa menggambarkan kejadian yang dialami sosok Syamsul Fuad saat ini.
Bapak Syamsul Fuad adalah penulis cerita film Benyamin Biang Kerok versi asli, yang dirilis pada 1972.
Sosoknya baru-baru ini ramai diperbincangkan karena dirinya digugat perdata oleh Ody Mulya Hidayat dari MAX Pictures di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Syamsul mengatakan bahwa ia dituduh sebagai penyebab film Benyamin Biang Kerok (2018) tidak mencapai target enam juta penonton.
Syamsul mengatakan pula bahwa Ody menuntut Syamsul mengganti kerugian materil Rp 35 miliar dan immateril Rp 15 miliar.
"Nuduh, gara-gara saya, penonton Benyamin Biang Kerok (versi kekinian) tidak mencapai 6 juta penonton. Mereka menuntut kerugian Rp 50 miliar," tutur Syamsul melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (17/4/2018) malam.
Melansir dari Kompas.com, salinan berkas gugatan yang dilayangkan penggugat MAX Pictures kepada Syamsul sebagai tergugat juga menjelaskan duduk perkara yang ada.
Pada poin 10 berkas gugatan itu tertulis: Bahwa dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat tersebut. Penggugat mengalami kerugian dengan asumsi dan perhitungan sebagai berikut; Penggugat seharusnya mendapat penonton 6 (enam) juta penonton, tetapi kenyataannya hanya 600.000 (enam ratus ribu) penonton sehingga kerugian materil yang timbul sebesar kurang lebih Rp 35.000.000.000 dan kerugian immaterial sebesar Rp 15.000.000.000.
Mirisnya, Perbuatan Syamsul yang dianggap membuat rugi MAX Pictures dan Falcon adalah tindakan yang wajar dan dapat dimaklumi.
Tindakan tersebut adalah permintaan uang royalti sebesar Rp 25 Juta sebagai penulis naskah aslinya!
Sementara itu, Ody Mulya Hidayat enggan berkomentar mengenai tuntutan materil dan immateril dalam gugatannya tersebut.
Ia melempar persoalan itu kepada kuasa hukumnya.
"Coba tanya pengacara saya. Intinya kami tidak mau merugikan orang. Kalau mau damai monggo, kalau tidak ya tidak masalah. Kami tetap menjelaskan bahwa kami berhak atas copyright," kata Ody ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa malam.
Selain oleh MAX Pictures, Syamsul Fuad juga digugat oleh Falcon Pictures, yang bersama-sama MAX Pictures menggarap film Benyamin Biang Kerok (2018).
Karena tindakan kedua perusahaan film inilah, netizen pun merasa geram!
Mereka juga menyayangkan sikap kedua perusahaan yang tak memiliki rasa 'empati' kepada sosok penulis naskah asli dari film Benyamin Biang Kerok yang mereka buat ulang tersebut.
Kekecewaan tersebut bisa dilihat dalma unggahan terbaru baik dari milik Falcon Pictures maupun MAX pictures
Berikut beberapa komentar netizen yang begitu gerah akan aksi dari Max Pictures dan Falcon Pictures.
rachellcss "Untung film dilan brp m sih? Kakek syamsul cuma minta 25jt kok dituntut 50m. Jadi males liat filmnya falcon maxx picture"
eggamahesa "Menurut saya jika film tidak laku ya tidak laku aja , selera penonton indonesia itu berbeda beda , jangan malah nuntut orang , apalagi orang tua , buatlah karya yang lebih baik dan bisa menarik penonton indonesia . Kasian loh yang d tuntutnya kakek"."
haddadadjie "gue yang nonton "itu" film aja nyesel, garink, maksain bgt. eh, malah nuntut orang. CHOY FAKTOR UTAMANYA YA TIM DR FALCON ITU SENDIRI DONG! gmn caranya bikin ga garing dan lucu, terus laku. bukan ga laku trs nuntut org. huft.
yzarko_GAK LAKU MALAH NYALAHIN ORANG."
vinaoctaa_ "Film galaku ko nuntut orglain gmnsi?kasian pak fuad uda tua gt.malah srj ganti rugi hadeh nambah2in beban org ajaaa si."
haryadhi04 "Ga akan lagi nonton film produksi falcon setelah kejadian itu"