Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Sakit di Rutan, Pengacara Khawatir Tio Pakusadewo Sakau

Muhammad Aris Marasabessy, kuasa hukum Tio Pakusadewo, sebut kliennya berhak dapatkan rehabilitasi dalam waktu cukup lama, untuk lepas dari narkoba.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Sakit di Rutan, Pengacara Khawatir Tio Pakusadewo Sakau
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Tio Pakusadewo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Aris Marasabessy, kuasa hukum Tio Pakusadewo, menyebut kliennya berhak mendapatkan rehabilitasi dalam waktu cukup lama.

"Karena dia adalah korban penyalahgunaan narkotika. Jadi, kalau hanya direhab sebentar, saya kira tidak akan bisa menyembuhkan beliau," kata Aris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).

Baca: Tio Pakusadewo Demam, Sidang Perdana Kasus Narkoba Ditunda

Hari ini, Aris mendapat informasi bahwa Tio mengalami demam. Karenanya, Tio tidak bisa keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur menuju pengadilan. 

Baca: Maria Simorangkir Juara Indonesian Idol 2018

Baca: Puas Lihat Aksi Maria Simorangkir, Judika Teriak-teriak Bak Orang Kesurupan

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Maia Estianty Flashback Perjalanan Maria Simorangkir

"Saya khawatir kalau sakitnya ini ada hubungannya karena keinginan dia untuk memakai untuk segala macam, jadi bertahan," lanjutnya.

Makanya, Aris berencana menyambangi Tio di rutan untuk mengetahui kondisinya lebih lanjut. 

Yang jelas, sidang perdana Tio Pakusadewo yang dijadwalkan hari ini, Selasa (24/4/2018) ditunda hingga 30 April 2018.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas