Sandi Tumiwa dan Tessa Kaunang Sepakat Berdamai di Depan Hakim
Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang kembali bersepakat untuk berdamai terkait kasus perebutan hak asuh anak untuk yang kedua kali.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang kembali bersepakat untuk berdamai terkait kasus perebutan hak asuh anak untuk yang kedua kali.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Tessa, Irsan Gusfrianto saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
"Karena dua pihak baik penggugat maupun tergugat ada kesepakatan mau berdamai, makanya majelis hakim kasih waktu dua minggu supaya perdamaian diurus di luar pengadilan," kata Irsan.
Perdamaian itu terjadi setelah Sandy memutuskan untuk menghibahkan harta gana-gini yaitu sebuah rumah kepada anak-anak mereka.
Baca: Sebelum Pacaran dengan Wanita Thailand, Ini Deretan Perempuan Cantik yang Mengisi Hati Ivan Gunawan
"Karena pihak Sandy ingin menghibahkan harta bersamanya yang bagiannya dia kepada anak-anaknya," ucap Irsan.
"Dan kami selaku tergugat mewakili Tessa menerima keputusan itu. karena tujuannya kan yang utama adalah untuk kepentingan anak," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Sandy sudah membatalkan kesepakatannya dengan Tessa untuk berdamai.
Sidang yang berlangsung pada hari ini pun, seharusnya beragenda bukti dan saksi dari pihak Sandy.
Baca: Relawan Anis Matta Sudah Merambah ke Aceh
Simak video di atas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang Sepakat Berdamai Lagi"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.