Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Disangka Bodyguard, Majelis Hakim Usir Pria di Dekat Jennifer Dunn dari Ruang Sidang

Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Disangka Bodyguard, Majelis Hakim Usir Pria di Dekat Jennifer Dunn dari Ruang Sidang
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Momen ketika sepupu Jennifer Dunn diusir Majelis Hakim keluar ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Saat sidang berlangsung, majelis hakim terpaksa mengusir seorang lelaki, yang diketahui sebagai sepupu dari istri Faisal Haris tersebut.

Ia diusir karena duduk dekat Jennifer, di samping bawah mimbar, tempat hakim memimpin sidang. Majelis hakim mengira pria itu adalah bodyguard.

"Bodyguard itu usir, kita sudah ada penjagaan, kalau perlu pakai Polisi Militer, enggak usah pakai penjagaan swasta," ucap Majelis Hakim.

Baca: Kata Pengacaranya, Jennifer Dunn Hamil Nasi

Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn, membenarkan keputusan hakim terkait hal itu. Sebab, pengadilan memiliki prosedur tetap (protap).

Berita Rekomendasi

"Karena itu protap. Di dalam itu yang boleh ada Jaksa, saksi, sama majelis hakim. Selain itu kan enggak boleh, area itu kan terbatas," ucap Pieter Ell saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Baca: Minta Maaf kepada Ruben Onsu Soal Ramalannya, Mbah Mijan Jadi Tak Enak Hati

Baca: Billy Syahputra Belum Kepikiran Nikahi Hilda Vitria Khan, Setidaknya Sampai Masalah Kelar

Baca: Terima Surat Kaleng, Jonathan Frizzy Awalnya Mengira Si Pengirim Orang Sakit Jiwa

Pieter Ell menyebut pria yang diusir itu adalah sepupu Jennifer Dunn. Pria itu, lanjut dia, sering bersama ibu kliennya.

Jennifer Dunn baru saja selesai menjalankan sidang keempat kasus penyalahgunaan narkotika. Agendanya, yakni mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, yaitu Ferly Faisal Salim dan Raditya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas