Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Lyra Virna Belum Tuntas, Kini Fadlan Muhammad Diduga Terlibat Penipuan Miliaran Rupiah

Belum rampung mendampingi kasus penipuan sang istri, Lyra Virna, kini aktor Fadlan Muhammad tersandung masalah.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kasus Lyra Virna Belum Tuntas, Kini Fadlan Muhammad Diduga Terlibat Penipuan Miliaran Rupiah
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Pasangan artis Muhammad Fadlan dan Lyra Virna. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum rampung mendampingi kasus penipuan sang istri, Lyra Virna, kini aktor Fadlan Muhammad tersandung masalah.

Ia diduga terlibat penipuan dengan nominal 7 Miliar.

“Iya (Fadlan terlibat penipuan). Kasusnya Fadlan ini kan sebagai Dirut di PT Penta Berkat. Nah di struktur pembentukannya berbadan hukum, Dirut-nya Fadlan, komisaris-nya ibu Rachmawati Soekarnoputri ,” ungkap pengacara korban dugaan penipuan Fadlan, Nuning Tyas dihubungi wartawan, Jumat (27/4/2018).

Diduga, PT Penta Berkat menjanjikan investasi condotel di kota Batu, di Malang, Jawa Timur.

Baca: Dapat Ancaman Pembunuhan, Jonathan Frizzy Merasa Tak Punya Musuh

Terhitung sebanyak 27 korban, telah berinvestasi sebanyak ratutas juta.

BERITA REKOMENDASI

Nuning menyebut, Fadlan menjanjikan 6 persen dari jumlah yang diinevastasikan.

“Korban sudah investasi masukin duitnya ratusan juta, bahkan ada yg 1,2 M,” kata Nuning.

Namun, hingga kini pembangunan condotel tersebut tidak berjalan.

Selama 4 tahun, kata Nuning, korban yang telah berinsvestasi ratusan juta tak jelas nasibnya.

Dana insvestasi juga tak kunjung dikembalikan.


Menurut Nuning, korban tak tahu jika perusahaan Fadlan bermasalah.

“Awalnya mereka gak tahu (perusahaan Fadlan bermasalah), makanya mereka berani taruh ratusan sampai miliaran kan. Bu rachmawati juga kan ada masukkan uang 5 miliar ke Fadlan kan? Tapi ternyata perusahaannya gak berjalan, makanya bu Rachma mengundurkan diri,” jelas Nuning.

Hingga kini, para korban belum membuat laporan kepada pihak berwajib.

Mereka masih menunggu itikad baik dari Fadlan dan PT Penta Berkat.

“sementara belum (membuat lapiran) kami tunggu itikad baik saudara fadlan selaku Dirut. Dan dari pihak PT Penta Berkat, rencananya mungkin minggu depan akan ada mediasi dari PT Penta Berkat,” kata Nuning.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas