Ditawari Jasa Detektif Pelakor, Franda Wanti-wanti Sang Suami
Franda mendapatkan sebuah Direct Massege (DM) di instagramnya, dari sebuah akun yang menawarkan sebuah layanan jasa Detektif Perselingkuhan.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini, Franda mendapatkan sebuah Direct Massege (DM) di instagramnya, dari sebuah akun yang menawarkan sebuah layanan jasa.
Akun tersebut menyebut diri mereka Detektif Perselingkuhan. Franda yang ditawari konsultasi gratis tersebut pun mewanti-wanti sang suami.
Dengan nada bercanda, ia menyebut agar sang suami, Samuel Zylgwyn berhati-hati.
“Hati-hati loh Mue (Samuel), gue dapat gratisan. 14 hari kan katanya,” ujar Franda ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2018).
Baca: Diterawang Roy Kiyoshi, Mulan Jameela Banjir Air Mata
Saat menerima DM tersebut, Franda pun langsung men-screenshoot isi pesan lalu mengunggahnya di Instagram Stories.
Franda juga menambahkan kutipan, bahwa jika ada yang berniat dengan akun tersebut, bisa menghubungi DM.
“Padahal aku kan cuma bercanda ya, aku cuma nulis kayak ‘kalau butuh DM ya’, itu bercanda,” katanya.
Spontan, DM-nya pun dipenuhi akun yang meminta kontak akun tersebut.
“Eh banyak banget yang DM. Berarti mungkin banyak yang butuh ya,” ungkapnya.
DM yang dikirimkan dari akun itu, memang berisi penawaran jasa Detektif untuk mengendus perselingkuhan di antara pasangan suami dan istri.
Berikut isi pesan dari penyedia jasa tersebut :
"Hallo selamat malam ibu Franda perkenalkan saya Rai, kami dari Detektif Perselingkuhan.
Apakah ada hal yang bisa kami bantu dari ibu?
Kalau ada, sebelumnya kami ingin menawarkan khusus untuk ibu Franda Free Layanan Probono kami tanpa imbalan balik dari ibu yaitu investigasi pasangan ibu selama 14 hari + Free konsultasi senilai gratis 45jt rupiah,".
Namun bukannya langsung memberikan respon, Franda pun memberikan tanggapan makjleb atas penawaran ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.