Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pengadilan Negeri Cimahi Benarkan Sutisna alias Sule Digugat Cerai

Namun laporan atau gugatan cerai Lina tersebut kata Agus juga diwakilkan oleh kuasa hukumnya atas nama Abdurrahman T Pratomo SH.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ravianto
zoom-in Pengadilan Negeri Cimahi Benarkan Sutisna alias Sule Digugat Cerai
Grid.ID
Sule dan Lina 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Isu perceraian komedian tersohor ibu kota, Sutisna alias Sule dengan istrinya Lina dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Cimahi Kelas 1A. Pasalnya berkas gugatan perceraian pasangan ini sudah masuk pada Jumat (20/4/2018) lalu ke Pengadialan Agama Cimahi.

"Nama Sule itu tidak ada, yang ada itu nama Lina binti Salim sebagai penggugat yang ditujukan kepada tergugat Sutisna bin Dodo Mulyana (alm)," tutur Humas Pengadilan Agama Cimahi Kelas 1A, Agua Gunawan di kantornya tadi siang.

Namun laporan atau gugatan cerai Lina tersebut kata Agus juga diwakilkan oleh kuasa hukumnya atas nama Abdurrahman T Pratomo SH.

Gugatan cerai tersebut teregister di Pengadilan Agama Cimahi dengan nomor register perkara 3.660.

"Pemohon menggunakan kuasa hukum jadi tidak datang langsung. Nanti kemungkinan pada sidang pertama biasanya wajib untuk dihadirkan prinsipal seperti itu," ujarnya.

Baca: Ghea Indrawari Bagikan Kisahnya Saat Menjadi Penyanyi Kafe, Pernah Dibayar 2M

Baca: Diman Kalap Gara-gara Istrinya Diduga Selingkuh dan Sang Ibu Sarankan Cerai

Agenda sidang perceraian Sule dan Lina ini diagendakan pada Kamis (7/6/2018) nanti. Humas Pengadilan Agama sendiri belum bisa menyampaikan materi persidangan Sule dan Lina.

Rekomendasi Untuk Anda

"Penggugat hanya menuntut cerai materi tidak bisa disampaikan, nanti di persidangan saja," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas