Fakta di Pengadilan Agama Cimahi, Tak Ada Nama Sule, Pria Ini Wakili Lina Ajukan Gugatan Cerai
Isu perceraian komedian tersohor ibu kota, Sutisna alias Sule dengan istrinya Lina masih belum ada konfirmasi dari pasangan ini.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Isu perceraian komedian tersohor ibu kota, Sutisna alias Sule dengan istrinya Lina masih belum ada konfirmasi dari pasangan ini.
Namun, Agus Gunawan Humas Pengadilan Agama Cimahi Kelas 1A, tempat Lina dikabarkan mengajukan gugatan cerai mengungkap fakta tentang isu tersebut.
Agus mengatakan ada berkas gugatan perceraian pasangan ini sudah masuk pada Jumat (20/4/2018) lalu ke Pengadialan Agama Cimahi.
Hanya saja bukan nama Sule yang tertera.
Baca: Bukan Hanya Sekali, Lina Sudah Lama Ingin Gugat CeraI Sule
"Nama Sule itu tidak ada, yang ada itu nama Lina binti Salim sebagai penggugat yang ditujukan kepada tergugat Sutisna bin Dodo Mulyana (alm)," tutur Humas Pengadilan Agama Cimahi Kelas 1A, Agus Gunawan di kantornya Rabu (9/5/2018) siang.
Lina pun menurut Agys tak langsung datang sendiri mengajukan gugatan cerai.
Gugatan cerai Lina tersebut kata Agus juga diwakilkan oleh kuasa hukumnya atas nama Abdurrahman T Pratomo SH.
Gugatan cerai tersebut teregister di Pengadilan Agama Cimahi dengan nomor register perkara 3.660.
"Pemohon menggunakan kuasa hukum jadi tidak datang langsung. Nanti kemungkinan pada sidang pertama biasanya wajib untuk dihadirkan prinsipal seperti itu," ujarnya.
Agenda sidang perceraian Sule dan Lina ini diagendakan pada Kamis (7/6/2018) nanti.
Humas Pengadilan Agama sendiri belum bisa menyampaikan materi persidangan Sule dan Lina.
"Penggugat hanya menuntut cerai materi tidak bisa disampaikan, nanti di persidangan saja," ujarnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.