Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sepi dari Gosip, Artis Cantik Ternyata Sudah Jadi Tersangka dan Segera Disidang

Artis muda Baby Jovanca (22) segera disidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Sepi dari Gosip, Artis Cantik Ternyata Sudah Jadi Tersangka dan Segera Disidang
wartakota
Baby Jovanca dalam sitkom OK JEk di Net TV 

TRIBUNNEWS.COM - Artis muda Baby Jovanca (22) segera disidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat sudah melimpahkan kasus wanita muda pemeran Sitkom OK Jek itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Erick Ekananta Sitepu mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berkas kasus tersebut.

"Kasusnya sudah P21," kata Erick saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/5/2018).

Kata dia, Baby disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (3) UURI No. 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 311 KUHP atau Pasal 310 KUHP

"Berkas dan tersangka (BJ) sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat," kata dia.

Hingga saat ini Baby Jovanca dilakukan penanahanan di kejaksaan negeri Jakarta Barat di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menunggu persidangan.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Baby dilaporkan oleh Anggraini atas pencemaran nama baik seseorang ke Mapolres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu.  (Ahmad Sabran/Warta Kota)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas