Ibnu Jamil Kembali Digugat Cerai Istri
Gugatan cerai terhadap aktor 36 tahun itu sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Ibnu Jamil, kembali digugat cerai sang sitri, Ade Maya. Gugatan cerai terhadap aktor 36 tahun itu sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Agus Setiawan kuasa hukum Ibnu Jamil dalam kasus perceraian sebelumnya, membenarkan hal tersebut.
"Iya, benar. Dari bulan lalu (April) kalau enggak salah (gugatan sudah didaftarkan)," ujar Agus Setiawan kepada wartawan, Jumat (11/5/2018).
Sementara itu, menurut Agus sidang perdana perceraian Ibnu dan Ade digelar akhir Mei 2018.
"Sidangnya nanti akhir bulan ini (Mei)," kata dia.
Pada sidang perceraian sebelumnya, Agus menjadi kuasa hukum Ibnu Jamil. Namun pada kasus perceraian kali ini, Agus kini mendapat kuasa dari Ade Maya untuk melakukan pendampingan selama proses sidang.
Baca: Layar Sony Bravia TV OLED Terbaru Sanggup Keluarkan Suara Memukau
Ini merupakan kali kedua Ade Maya menggugat cerai Ibnu Jamil. Sebelumnya, ia pernah menggugat Ibnu pada 8 Maret 2017.
Namun, gugatan itu gugur karena Ade tidak pernah memenuhi panggilan sidang.
Sementara itu, Ibnu Jamil juga pernah mentalak cerai Ade Maya pada September 2017.
Namun saat proses hukum bergulir, keduanya memutuskan untuk rujuk dalam sidang lanjutan yang digelar 30 November 2017.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.