Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Siang Ini Ahmad Dhani Jalani Sidang Putusan Sela Kasus Ujaran Kebencian

SIDANG putusan sela kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani akan digelar siang ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pukul 13.00 WI

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Siang Ini Ahmad Dhani Jalani Sidang Putusan Sela Kasus Ujaran Kebencian
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018). Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terkait kasus ujaran kebencian, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SIDANG putusan sela kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani akan digelar siang ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB.

"Iya benar, nanti sidangnya di ruang utama jam satu siang," ujar petugas PN Jaksel, Senin (14/5/2018).

Seharusnya sidang kasus ujaran kebencian ini digelar Senin lalu (7/5/2018), namun sempat tertunda karena pengadilan sedang mengadakan acara.

Hari ini majelis hakim akan membacakan agenda putusan sela atas nota keberatan atau eksepsi penasihat hukum Ahmad Dhani.

Baca: Sedih Atas Teror Bom Surabaya, Atiqah Hasiholan Bilang Hentikan Permainan Ini

Diketahui pada sidang sebelumnya, penasihat hukum Dhani keberatan atas surat dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

(Wartakotalive.com/Anggie Lianda Putri)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Sela Ahmad Dhani Siang Ini,

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas