Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Syahrini Kumpulkan Bukti Komentar Negatif, Jika Masih Dibully, Akan Laporkan Netizen ke Polisi

-Penyanyi Syahrini rupanya mulai geram dengan komentar pedas dari warganet di media sosial.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Syahrini Kumpulkan Bukti Komentar Negatif, Jika Masih Dibully, Akan Laporkan Netizen ke Polisi
GRID.ID
Penyanyi Syahrini tampil menghibur para pengunjung Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia. Minggu (13/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - -Penyanyi Syahrini rupanya mulai geram dengan komentar pedas dari warganet di media sosial.

Pasalnya, wanita yang akrab disapa Princess Syahrini itu menganggap komentar pedas yang dilayangkan kepadanya dilakukan oleh haters yang diduga melakukan fitnah dan ujaran kebencian.

"Semua sudah aku list, aku kumpulin semua komen negatif. Aku enggak marah. Tapi komentar negatif aku kumpulin dan dibuat kliping," kata Syahrini ketika ditemui di Car Free Day, di kawasan Bundaran HI, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (13/5/2018) pagi.

Baca: Kampanye Anti Bullying di Bundaran HI, Syahrini Rela Kulitnya Gosong

BULLY SYAHRINCE
Syahrini ketika ditemui di Car Free Day, di kawasan Bundaran HI, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (13/5/2018) pagi.

Mantan duet Anang Hermansyah itu mengatakan, jika memang UU mengenai perundungan, fitnah, dan ujaran kebencian sudah kuat, ia akan melaporkan orang yang mem-bully-nya dengan komentar pedas di media sosial.

Baca: Angga Wijaya Disebut Selingkuh karena Cari yang Sempit? Jawaban Dewi Perssik:Punyaku Dijamin Halal

"UU keluar aku akan layangkan ke kepolisian RI. Biar pada tahu rasa," katanya.

Oleh karena itu, Syahrini mengajak masyarakat Indonesia untuk berhenti melakukan bully kepada orang lain.

Ajakan tersebut karena Syahrini memikirkan dampak dari semua komentar pedas dari seseorang kepada orang lain yang di-bully-nya.

Berita Rekomendasi

"Makanya, ayo stop bully. Saya tidak akan segan melaporkan ke polisi, apa lagi yang suka komentar tanpa fakta, fitnah, atau penyebar kebencian akan dihukum lima sampai tujuh tahun penjara," kata Syahrini.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas