Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Berdamai, Thessa Kaunang Berterima Kasih Kepada Sandy Tumiwa

Thessa Kaunang dan mantan suaminya, Sandy Tumiwa akhirnya berdamai. Sebelumnya, keduanya terlibat dalam perkara perebutan hak asuh anak.

Penulis: Fatikha Rizky Asteria N

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Thessa Kaunang dan mantan suaminya, Sandy Tumiwa akhirnya berdamai.

Sebelumnya, keduanya terlibat dalam perkara perebutan hak asuh anak.

Dilansir dari Kompas.com, perdamaian mereka diputus oleh majelis hakim dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Thessa, Irsan Gusfrianto, kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).

Baca: Malam Ini Mulai Salat Tarawih, Apa Keutamaan Mengerjakannya di Awal Ramadan?

"Majelis hakim telah memutuskan perdamaian di mana penggugat, Sandy Tumiwa dan klien kami, Thessa Kaunang sepakat berdamai dalam gugatan hak asuh anak," ujar Irsan.

Irsan menjelaskan bahwa kesepakatan damai itu terjadi setelah Sandy bersedia menghibahkan harta gana-gini kepada anak mereka.

Harta itu berupa rumah yang kini diatasnamakan anak mereka.

Baca: Musda Mulia: 120 Orang Perempuan Siap Jadi Pengantin Bom Bunuh Diri

Berita Rekomendasi

Hal ini nampaknya membawa kebahagiaan tersendiri untuk Thessa Kaunang.

Bahkan, ia juga mengucapkan terimakasih kepada mantan suaminya, Sandy Tumiwa.

"Puji Tuhan. Akhirnya kesepakatan perdamaian terjadi. Inkrah akta damai. Makasih untuk ST yang mau merendahkan hati demi kepentingan anak-anak sehingga tercapainya perdamaian," tulisnya di postingan Instagram-nya pada Selasa, (15/5/2018).

Ia pun juga berterima kasih pada keluarga dan tim advokat yang sudah berjuang membantunya dalam kasus tersebut.

Kini, Thessa mengaku bisa lebih fokus untuk menjalani hidup bersama anak-anaknya.

Simak video di atas. (Tribun-Video.com/Fatikha Rizky Asteria N)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas