Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa Akhirnya Berdamai
Sidang Putusan Damai Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Penulis: Gilang Syawal Ajiputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Putusan Damai Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Mereka memutuskan berdamai.
Baca: Gudang Mebel Terbakar di Jagakarsa, Kerugian Ditaksir Hingga Rp20 Juta
Namun, keputusan damai ini bukan berarti keduanya rujuk dan memulai kembali sebagai pasangan suami istri, melainkan mengenai harta gono-gini yang diputuskan akan dilimpahkan atas nama anak-anak mereka.
Baca: Bacaan Niat Salat Tarawih, Witir dan Niat Puasa Ramadan Serta Doa Buka Puasa
Sandy dan Tessa sempat berjabat tangan dan bahkan Sandy sempat berujar, "damai itu indah".(*)
Berita Rekomendasi