Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Baby Jovanca Bisa Main HP?
Dikabarkan ditahan di Rutan Pondok Bambu karena kasus pencemaran nama baik, Baby Jovanca masih bisa upload foto di Instagram.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Aktris cantik Baby Jovanca sedang tersandung kasus pencemaran nama baik.
Dilansir dari Grid.ID, Baby Jovanca akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Patris Yusrian Jaya.
"Segera kita limpahkan ke PN untuk proses sidang," kata Patris saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/5/2018).
Patris menambahkan bahwa saat ini Baby Jovanca sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sambil menunggu proses persidangan.
Perlu diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Baby Jovanca ke Kejaksaan Negeri.
Kanit Krimsus Polrestro Jakbar AKP Erick Ekananta Sitepu mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berkas kasus tersebut.