Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Baby Jovanca Bisa Main HP?

Dikabarkan ditahan di Rutan Pondok Bambu karena kasus pencemaran nama baik, Baby Jovanca masih bisa upload foto di Instagram.

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Baby Jovanca Bisa Main HP?
Twitter
Baby Jovanca 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris cantik Baby Jovanca sedang tersandung kasus pencemaran nama baik.

Dilansir dari Grid.ID, Baby Jovanca akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Patris Yusrian Jaya.

"Segera kita limpahkan ke PN untuk proses sidang," kata Patris saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/5/2018).

Patris menambahkan bahwa saat ini Baby Jovanca sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sambil menunggu proses persidangan.

Perlu diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat telah melimpahkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Baby Jovanca ke Kejaksaan Negeri.

Kanit Krimsus Polrestro Jakbar AKP Erick Ekananta Sitepu mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berkas kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Baca Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas