Mendapat Tuntutan 8 Bulan, Jennifer Dunn Bergetar dan Sangat Menyesal
Pembacaan tuntutan terhadap Jennifer Dunn kemarin, Kamis (24/5/2018) baru saja selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Pembacaan tuntutan terhadap Jennifer Dunn kemarin, Kamis (24/5/2018) baru saja selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut Jennifer Dunn atas kasus penyalanggunaan narkotika dengan hukuman 8 bulan kurungan.
Hal itu tentu diputuskan dengan berbagai pertimbangan, meski ada hal yang memberatkan, Jennifer juga mendapat keringanan sebab ia dinilai kooperatif sepanjang mengikuti persidangan.
Setelah mendengarkan keterangan tujuh saksi yang sempat dihadirkan dalam persidangan, Jaksa Nova mengungkapkan Jeje terbukti melanggar satu pasal yang telah didakwa sejak awal.
Yakni pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Mendengar hal tersebut istri Faisal Harris ini sempat menangis haru setelah tuntutan usai dibacakan.