Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jennifer Dunn Minta Jaksa Bacakan Lisan Replik Minggu Depan

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum meminta waktu kepada majelis hakim untuk menanggapi pledoi yang dibacakan oleh pihak Jennifer Dunn.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jennifer Dunn Minta Jaksa Bacakan Lisan Replik Minggu Depan
Bayu Indra Permana
Sidang lanjutan kasus narkoba Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell mengungkapkan keinginannya kepada hakim untuk Jaksa Penuntut Umum membacakan replik secara lisan pekan depan.

Pasalnya, menurut Pieter Ell, pihak Jennifer Dunn dan tim kuasa hukum sudah membacakan pledoi secara lisan, maka dari itu Pieter Ell mengharapkan hal serupa dilakukan Jaksa Penuntut Umum.

"Sebelum sidang ditutup, karena pembelaan kami lisan. Semoga JPU replik lisan saja," ucap Pieter Ell sesaat sebelum sidang ditutup, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).

Namun majelis hakim tidak semerta-merta mengabulkan keinginan dari kuasa hukum Jennifer Dunn tersebut.

"Replik itu terserah JPU. Tidak bisa dihalangi dan diganggu," ucap ketua majelis hakim.

Baca: Raffi Ahmad Dikabarkan Dipecat dari Pesbukers, Ayu Ting Ting: Dia Nggak Ada, Saya Juga Nggak Ada!

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum meminta waktu kepada majelis hakim untuk menanggapi pledoi yang dibacakan oleh pihak Jennifer Dunn.

Berita Rekomendasi

Pihak Jennifer Dunn merasa keberatan dengan tuntutan delapan bulan penjara dan meminta majelis hakim dan JPU untuk memberikan kebebasan kepada Jennifer Dunn.

Tidak hanya itu, Jennifer Dunn melalui kusa hukumnya meminta biaya perkaranya selama ini ditanggung oleh negara.

Replik dari JPU akan disampaikan pada pekan depan 7 Juni 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas