Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Dituntut 6 Tahun, Ini Pesan Tio Pakusadewo ke Kuasa Hukumnya

Tio Pakusadewo menitipkan pesan kepada kuasa hukumnya untik melakukan pembelaan sebaik-baiknya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Dituntut 6 Tahun, Ini Pesan Tio Pakusadewo ke Kuasa Hukumnya
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA
Tio Pakusadewo saat berada di dalam ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tio Pakusadewo menitipkan pesan kepada kuasa hukumnya untik melakukan pembelaan sebaik-baiknya.

Usai dirinya diri jatuhi tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum hukuman penjara selama 6 tahun.

Pihak Tio melalui kuasa hukumnya akan melakukan pembelaan yang diagendakan pada Kamis esok 7 Mei 2018.

"Tio hanya berpesan untuk melakukan pembelaan dengan sebaik-baiknya," ucap Aris Marsabessy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

Baca: Fakta Penangkapan dan Penjelasan BBKSDA soal Macan Tutul Turun Gunung di Kampung Ciruntah

Sebelumnya Aris Marasabessy menuturkan kekecewaannya lantaran JPU tidak melihat fakta persidangan dan kurang tepat mejatuhi kliennye dengan pasal 112.

"Kami hanya menjelaskan bahwa pasal ini (pasal 112) enggak tepat, pasal 127 kami kira lebih tepat. Karena dia adalah korban penyalahgunaan narkotika," ujar Aris Marasabessy.

Rekomendasi Untuk Anda

Hasil persidangan hari ini adalah terdakwa Tio Pakusadewo dijatuhi tuntutan 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas