Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Selama Ramadan KPI Semprit Stasiun Televisi yang Tayangkan Kuis Berkonten Dewasa

Enam peringatan dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk lima jenis tayangan di televisi selama bulan Ramadhan 2018.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rizal Bomantama
zoom-in Selama Ramadan KPI Semprit Stasiun Televisi yang Tayangkan Kuis Berkonten Dewasa
dpr.go.id
Komisi I DPR menekankan kepada KPI Pusat untuk meningkatkan fungsi pengawasan secara optimal terhadap isi siaran stasiun televisi disebutkan anggota Komisi I, Dave Akbarshah Fikarno di Ruang Rapat Komisi I Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam peringatan dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk lima jenis tayangan di televisi selama bulan Ramadhan 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018).

Enam peringatan itu dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Ada tiga peringatan tertulis yang kita keluarkan untuk 1 acara ‘variety show’, 1 ‘game show’, dan 1 acara ajang pencarian bakat; kemudian dua teguran tertulis untuk dua acara ‘reality show’; dan satu teguran tertulis kedua untuk satu acara ‘variety show’,” ungkap Nuning.

Baca: Anggap Via Vallen Lebay, Nikita Mirzani: Dilecehkan, Dipegang, Kalau Cuma Kaya Gitu Biasa

Nuning memberikan sorotan kepada berbagai acara ‘variety show’ yang diduga melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).

Ia mengatakan KPI telah memberikan sanksi kepada stasiun televisi yang menayangkan acara ‘variety show’ yang menggambarkan situasi perseteruan suami dan istri pada jam anak-anak menonton televisi.

Rekomendasi Untuk Anda

“Bahkan dalam acara itu digambarkan situasi perseteruan suami istri karena sang suami menikah siri dengan perempuan lain karena istrinya diketahui selingkuh, tema seperti itu jelas kami beri sanksi,” tegasnya.

Lalu KPI memberi peringatan kepada stasiun televisi yang menayangkan acara ‘variety show’ dengan adegan kekerasan di dalamnya.

“Kami juga memberi peringatan untuk sebuah acara kuis yang berkonten dewasa dan ada adegan saling siram yang berpotensi ada unsur kekerasan di bawah pukul 22.00 WIB di mana anak masih menyaksikan televisi,” imbuhnya.

Walaupun begitu Nuning mengapresiasi adanya fakta peningkatan kuantitas dan kualitas tayangan khusus untuk bulan Ramadhan di tahun ini.

KPI mencatat selama pantauan yang dilakukan pada 17-31 Mei 2018 terdapat 73 acara khusus untuk Ramadhan.

“Padahal pada tahun 2017 tercatat hanya 13 persen acara khusus Ramadhan dari total 72 acara yang ditayangkan di berbagai stasiun televisi, sisanya acara reguler,” tambahnya.

Di akhir keterangannya Nuning meminta berbagai stasiun televisi melakukan evaluasi terhadap tayangan selama Ramadhan untuk menghindari pelanggaran dan potensi pelanggaran di sisan bulan Ramadhan 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas