Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Dea Imut Ajukan Banding Demi Memberi Efek Jera Kepada Pihak DHL

Dea Annisa alias Dea Imut ajukan banding atas kasus kameranya yang hilang saat dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Aji Bramastra
zoom-in Dea Imut Ajukan Banding Demi Memberi Efek Jera Kepada Pihak DHL
TRIBUNNEWS.COM/Regina Kunthi Rosary
Dhea Annisa ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Dea Annisa alias Dea Imut ajukan banding atas kasus kameranya yang hilang saat dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Banding diajukan oleh sang bunda lantaran ada kerugian materil yang belum dipenuhi saat sidang putusan sebelumnya.

"Pada 7 Juni 2018 mamah Dea Imut mendaftarkan banding atas Nomor perkara 733/Pdt.G/2017/PN. JKT SEL. Kenapa banding?  Karena putusan kemarin dikabulkan tidak seluruhnya.

“Kamera sudah kabul. Biaya pengiriman diganti. Uang ganti Rp 500 ribu sudah dikabulkan," ungkap Henry Indraguna selaku kuasa hukum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

"Dea raib kameranya, dia menyewa tuh selama 7 bulan. Ada kerugian material lain yang belum dikabulkan majelis," tambah Henry.

Pihak Dea mengajukan banding demi memberi efek jera kepada jasa pengiriman barang DHL Express agar tidak ada lagi korban yang mengalami kerugian seperti Dea.

Halaman Selanjutnya

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas