Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dea Imut Ajukan Banding Demi Memberi Efek Jera Kepada Pihak DHL

Dea Annisa alias Dea Imut ajukan banding atas kasus kameranya yang hilang saat dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Dea Imut Ajukan Banding Demi Memberi Efek Jera Kepada Pihak DHL
TRIBUNNEWS.COM/Regina Kunthi Rosary
Dhea Annisa ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Dea Annisa alias Dea Imut ajukan banding atas kasus kameranya yang hilang saat dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Banding diajukan oleh sang bunda lantaran ada kerugian materil yang belum dipenuhi saat sidang putusan sebelumnya.

"Pada 7 Juni 2018 mamah Dea Imut mendaftarkan banding atas Nomor perkara 733/Pdt.G/2017/PN. JKT SEL. Kenapa banding?  Karena putusan kemarin dikabulkan tidak seluruhnya.

“Kamera sudah kabul. Biaya pengiriman diganti. Uang ganti Rp 500 ribu sudah dikabulkan," ungkap Henry Indraguna selaku kuasa hukum saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

"Dea raib kameranya, dia menyewa tuh selama 7 bulan. Ada kerugian material lain yang belum dikabulkan majelis," tambah Henry.

Pihak Dea mengajukan banding demi memberi efek jera kepada jasa pengiriman barang DHL Express agar tidak ada lagi korban yang mengalami kerugian seperti Dea.

Halaman Selanjutnya

Berita Rekomendasi
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas