Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fachri Albar Kecewa, Agenda Pembacaan Pledoinya Ditunda

Fachri tampak lesu dan sedikit menaikan alisnya usai Hakim mengetuk tiga kali palu persidangan untuk menunda agenda pembelaan tersebut.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fachri Albar Kecewa, Agenda Pembacaan Pledoinya Ditunda
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Fachri Albar dan tim kuasa hukumnya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018). 

Laporan Reporter Warta Kota, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Fachri Albar (36) sedikit kecewa karena sidang dengan agenda pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018), ditunda.

Pledoi Fachri ditunda karena Ketua Majelis Hakim, Asiadi Sembiring sedang berhalangan untuk memimpin persidangan.

"Karena majelis hakim sedang berhalangan ketua majelis sedang berduka, sidang ditunda. Karena itu persidangan yang harusnya beragendakan pledoi ditunda hingga Kamis 28 Juni 2018," kata Ketua Majelis Hakim pengganti didalam ruang persidangan.

Fachri tampak lesu dan sedikit menaikan alisnya usai Hakim mengetuk tiga kali palu persidangan untuk menunda agenda pembelaan tersebut.

Setelah itu, Fachri menghampiri kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan tim yang duduk disebelah kanannya itu untuk berkomunikasi sedikit mengenai persidangan kali ini.

Baca: Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Satpol PP Segel Bangunan di Pulau Reklamasi

Usai sidang, Fachri pasrah dengan proses persidangannya kali ini. Padahal ia sudah mempersiapkan pembelaan yang dititipkan ke tim kuasa hukumnya untuk dibacakan didepan majelis hakim.

Berita Rekomendasi

"Mau bagaimana lagi. Sudah jalannya. Untuk pledoi sudah disiapkan di kuasa hukum," kata Fachri sambil memegang dan menggaruk dahinya.

Tidak banyak berkomentar, Fachri terus melangkahkan kakinya untuk kembali menunju ruang tunggu persidangan yang berada di belakang gedung pengadilan.

Baca: Pemprov Banten Kebingungan Siapkan Dana Rp110 Miliar untuk THR Para PNS

Fachri ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan, 14 Februari 2018 sekira pukul 07.00 WIB.

Fachri ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu, dua papan dumolid, alat hisap sabu (cangklong), korek, dan puntungan ganja.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas