Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ingin Berkumpul Lagi dengan Keluarga, Jennifer Dunn Minta Dibebaskan

Dia meminta Majelis Hakim untuk membebaskan dirinya dan kembali ke rumah berkumpul bersama keluarga.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ingin Berkumpul Lagi dengan Keluarga, Jennifer Dunn Minta Dibebaskan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Jennifer Dunn kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018). Dengan wajah yang sudah dirias tebal dan nampak kinclong, Jennifer Dunn menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Reporter Warta Kota, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Artis Jennifer Dunn (28) kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya saat ini.

  • Wanita yang akrab disapa Jeje itu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018) dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum, atas pembelaan atau pledoi pihak Jeje.

Dalam sidang tersebut, JPU dengan tegas telah menolak pledoi yang dibacakan Jennifer Dunn dalam sidang sebelumnya, yang berlangsung medio Kamis (31/5/2018) lalu.

"Untuk hal-hal yang telah diajukan kami menolak hal tersebut. Kami sebagai penuntut umum tetap pada surat tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan terdahulu," kata Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.

Baca: Artis Jennifer Dunn Curhat, Tak Betah Tinggal di Penjara

Mendengar hal tersebut, Jeje pun langsung menangis. Ia meminta Majelis Hakim untuk membebaskan dirinya dan kembali ke rumah berkumpul bersama keluarga.

"Dengan ini saya JD menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas bentuk penyesalan saya sebenar-benarnya. Saya tidak dapat merangkai kata-kata, tapi memohon kepada majelis hakim bahwa saya ingin kembali pada anak dan suami saya," ucap Jennifer Dunn sambil menangis.

 
Jeje menambahkan, kalau dirinya harus kembali menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang istri, sehingga hukuman bebas harus ia dapatkan.

Berita Rekomendasi

 
"Dan sebagai seorang istri saya harus kembali untuk melakukan tugas dan tanggung jawab saya. Izinkan saya mendapat keringanan itu supaya saya dapat kembali ke keluarga saya lagi," ungkapnya.

Lanjut Jeje, ia mengungkapkan dirinya sangat menyesal telah mengkonsumsi sabu-sabu yang membawanya kembali ke balik jeruji besi.

"Dan atas perbuatan saya ini saya sangat menyesal dan mengaku bahwa saya salah. Saya berjanji akan bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," tuturnya.

Sebelum mengakhiri tanggapannya atas penolakan pledoinya itu, Jeje meminta agar hakim mempertimbangkan semua penjelasannya tersebut.

"Untuk itu izinkan saya mendapat keringanan hukuman majelis hakim. Semoga yang saya sampaikan ini bisa jadi pertimbangan untuk meringankan hukuman saya. Terima kasih. Wassalam," ujar Jennifer Dunn. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas