Ingin Berkumpul Lagi dengan Keluarga, Jennifer Dunn Minta Dibebaskan
Dia meminta Majelis Hakim untuk membebaskan dirinya dan kembali ke rumah berkumpul bersama keluarga.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jennifer Dunn (28) kembali menjalani persidangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya saat ini.
- Wanita yang akrab disapa Jeje itu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018) dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum, atas pembelaan atau pledoi pihak Jeje.
Dalam sidang tersebut, JPU dengan tegas telah menolak pledoi yang dibacakan Jennifer Dunn dalam sidang sebelumnya, yang berlangsung medio Kamis (31/5/2018) lalu.
"Untuk hal-hal yang telah diajukan kami menolak hal tersebut. Kami sebagai penuntut umum tetap pada surat tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan terdahulu," kata Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan.
Baca: Artis Jennifer Dunn Curhat, Tak Betah Tinggal di Penjara
Mendengar hal tersebut, Jeje pun langsung menangis. Ia meminta Majelis Hakim untuk membebaskan dirinya dan kembali ke rumah berkumpul bersama keluarga.
"Dengan ini saya JD menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas bentuk penyesalan saya sebenar-benarnya. Saya tidak dapat merangkai kata-kata, tapi memohon kepada majelis hakim bahwa saya ingin kembali pada anak dan suami saya," ucap Jennifer Dunn sambil menangis.
Jeje menambahkan, kalau dirinya harus kembali menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang istri, sehingga hukuman bebas harus ia dapatkan.
"Dan sebagai seorang istri saya harus kembali untuk melakukan tugas dan tanggung jawab saya. Izinkan saya mendapat keringanan itu supaya saya dapat kembali ke keluarga saya lagi," ungkapnya.
Lanjut Jeje, ia mengungkapkan dirinya sangat menyesal telah mengkonsumsi sabu-sabu yang membawanya kembali ke balik jeruji besi.
"Dan atas perbuatan saya ini saya sangat menyesal dan mengaku bahwa saya salah. Saya berjanji akan bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," tuturnya.
Sebelum mengakhiri tanggapannya atas penolakan pledoinya itu, Jeje meminta agar hakim mempertimbangkan semua penjelasannya tersebut.
"Untuk itu izinkan saya mendapat keringanan hukuman majelis hakim. Semoga yang saya sampaikan ini bisa jadi pertimbangan untuk meringankan hukuman saya. Terima kasih. Wassalam," ujar Jennifer Dunn.