Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Sidang Lanjutan Fachri Albar Tertunda Karena Seseorang

Sidang lanjutan terdakwa Fachri Albar terkait kasus narkotika yang menjeratnya terpaksa harus mengalami penundaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Aji Bramastra
zoom-in Sidang Lanjutan Fachri Albar Tertunda Karena Seseorang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Fachri Albar didampingi istrinya, Renata Kusmanto bersiap menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachri Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan terdakwa Fachri Albar terkait kasus narkotika yang menjeratnya terpaksa harus mengalami penundaan. 

Hal tersebut terjadi lantaran ketua Majelis Hakim berhalangan hadir. 

Dalam persidangan yang berlangsung sekira 10 menit, Arlandi Triyogo selaku hakim anggota mengungkap ketidakhadiran ketua Majelis Hakim sebab ada anggota keluarganya yang meninggal dunia hari ini. 

Sehingga sidang lanjutan kasus narkotika Fachri Albar mengalami penundaan. 

Nantinya sidang akan kembali dilanjutkan pada tanggal 28 Juni 2018 mendatang.

Halaman Selanjutnya

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas